Pembekalan UM 2026
Gangga — Menjelang pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, KKMTs Kecamatan Gangga menggelar pembekalan teknis penyusunan soal Ujian Madrasah (UM) yang diikuti oleh guru-guru penyusun soal yang berasal dari madrasah anggota KKM dan dilaksanakan di Sekretariat KKMTs Kecamatan Gangga MTs. Raja Penjor, Kamis (15/02/24). Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KKMTs Kecamatan Gangga, H. Saiful Muslim, S.PdI.
Pembekalan penyusunan soal adalah pelatihan teknis bagi pendidik untuk membuat instrumen penilaian (soal ujian/asesmen) yang valid, reliabel, dan sesuai standar kompetensi. Proses ini meliputi penyusunan kisi-kisi, perumusan soal berdasarkan indikator, pengelompokan tingkat kesukaran (termasuk soal HOTS), penelaahan, serta pembuatan kunci jawaban dan rubrik penskoran.
Tahapan Utama Penyusunan Soal
- Menyusun Kisi-Kisi: Membuat peta materi dan indikator yang akan diukur untuk memastikan soal terstruktur;
- Menentukan Bentuk Soal: Memilih antara pilihan ganda, isian singkat, atau uraian sesuai dengan tujuan penilaian;
- Penulisan Soal: Menulis soal berdasarkan kaidah materi (kebenaran konten), konstruksi (teknik perumusan), dan bahasa;
- Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skills): Fokus pada stimulus menarik, kontekstual, dan mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (analisis, evaluasi, kreasi); dan
- Penelaahan dan Revisi: Memeriksa kembali soal sebelum digunakan untuk memastikan tidak ada kesalahan konsep atau pengecoh yang tidak berfungsi.
Kaidah Penulisan Soal yang Baik
- Materi: Soal harus sesuai dengan indikator kompetensi dasar.
- Konstruksi: Pokok soal harus jelas, tidak memberi petunjuk ke jawaban yang benar, dan pilihan jawaban harus homogen.
- Bahasa: Menulis soal berdasarkan kaidah materi (kebenaran konten), konstruksi (teknik perumusan), dan bahasa.
- Dom

Posting Komentar untuk "Pembekalan UM 2026"
Posting Komentar